Thursday, 23 April 2009

Nama/ NIM : Roniansyah/ 0701258285

Jurusan : Tadris Matematika

Mata Kuliah : Ilmu Pendidikan

Dosen Pengasuh : Dra. Hj. Rusdiana Hamid, M.Ag

1. Tujuan pendidikan diarahkan untuk memanusiakan manusia, apa maksudnya? Dan apakah memang manusia yang tidak terdidik, tidak bisa disebut dengan manusia? Jelaskan.

Jawab:

Pendidikan adalah proses mendewasakan manusia, dengan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku. Pendidikan sebagai suatu bentuk kegiatan manusia dalam kehidupannya, pendidikan juga merupakan bimbingan terhadap perkembangan manusia menuju ke arah cita-ciat tertentu.

Tentang tujuan pendidikan, di dalam UU Nomor 2 Tahun 1998, secara jelas disebutkan tujuan pendidikan nasional, yaitu:

Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan.[1]

Secara singkat dikatakan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk mencerdaskan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, dengan cirri-ciri sebagai berikut:

a. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

b. Berbudi pekerti luhur.

c. Memiliki pengetahuan dan keterampilan.

d. Sehat jasmani dan rohani.

e. Kepribadian yang mantap dan mandiri.

f. Bertanggung jawab terhadap masyarakat dan bangsa.[2]

Sementara manusia yang dulunya merupakan makhluk Tuhan yang fitrah, yang memiliki potensi-potensi tertentu, yang dapat dibentuk menjadi apapun. Maka manusia membutuhkan pendidikan agar dapat berkembang sesuai dengan yang diharpakan.

Rasulullah Saw bersabda: Anak itu dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka orang tuanyalah yang dapat menjadikannya Yahudi, Nasrani, ataupun Majusi. (HR. Muslim).

Jadi, maksud dari tujuan pendidikan memanusiakan manusia adalah memberikan bimbingan dan arahan kepada manusia agar menjadi insan yang dewasa, dengan beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang luas, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri, serta memiliki rasa tanggung jawab.

2. Siapakah yang disebut dengan pendidik, dan siapa pula anak didik? Jelaskan lengkap dengan tugas mereka masing-masing dalam proses pendidikan.

Jawab:

Sebelum menentukan siapa pendidik dan anak didik, perlu diketahui terlebih dahulu karakteristik seorang pendidik dan anak didik.

Tanggung jawab seorang pendidik cukup berat, maka predikatnya tersebut hanya dapat dipegang oleh orang dewasa. Untuk menjadi pendidik diperlukan berbagai persiapan, seperti persiapan perkawinan, pendidikan calon pendidik di sekolah, pendidikan pemimpin dan sebagainya. Dengan demikian diharapkan dengan status kodrat dan sosialnya sanggup mendidik orang lain, maksudnya memilki kemampuan (kompetensi) untuk melaksanakan tugas-tugas mendidik.

Ada beberapa karakteristik yang harus dimiliki oleh seorang pendidik, yaitu:

a. kematangan diri yang stabil, memahami diri sendiri, mencintai diri secara wajar dan memiliki nilai-nilai kemansiaan serta bertindak sesuai dengan nilai-nilai itu, sehingga ia bertanggung jawab sendiri atas hidupnya, tidak menggantungkan diri atau menjadi beban bagi orang lain.

b. Kematangan sosial yang stabil, dalam hal ini seorang pendidik dituntut mempunyai pengetahuan yang cukup tentang masyarakatnya, dan mempunyai kecakapan membina kerja sama dengan orang lain.

c. Kematangan profesional, profesional disini artinya mau dan mampu. Yakni menaruh perhatian dan sikap cinta terhadap anak didik serta mempunyai pengetahuan yang cukup tentang latar belakang anak didik dan perkembangannya, memiliki kecakapan dalam menggunakan cara-cara mendidik.[3]

Berdasarkan karakteristik diatas, maka pendidik dapat digolongkan sebagai berikut:

a. Orang dewasa

b. Orang tua

c. Guru

d. Pemimpin masyarakat

e. Pemimpin agama

1) Orang dewasa

Dalam situasi pendidikan terutama dalam hubungan dengan anak-anak kecil biasanya pendidikan dijadikan model oleh anak didik. Pendidik merupakan objek indentifikasi bagi anak didik. Karena itu pendidik harus dan telah melaksanakan kedewasaannya sebagai tujuan pendidikan.

Orang dewasa dapat disifati secara umum melalui gejala-gejala kepribadiannya:

a. Telah mampu mandiri

b. dapat mengambil keputusan batin sendiri atas perbuatannya

c. memiliki pandangan hidup, dan prinsip hidup yang pasti dan tetap

d. kesanggupan untuk ikut serta secara konstruktif pada matra sosio kultur

e. kesadaran akan norma

f. menunjukkan hububngan pribadi dengan norma-norma.[4]

2) Orang Tua

Orang tua adalah orang dewasa, tetapi tidak sebaliknya. Orang tua dan juga keluarga adalah pendidik kodrati yang berlangsung selama hidup yang didasarkan cinta kasih. Ia merupakan pendidik yang pertama dan utama dalam memberikan pengaruh kepada kepribadian anak.[5]

Ibu adalah seorang figur yang paling banyak berhubungan secara langsung dengan anak didik. Sejak seorang bayi dilahirkan, ibulah yang mendapinginya. Ibu pula yang memiliki peranan terbesar dalam mengasuh dan mengurus anak pada masa bayi. Seorang bayi tanpa bantuan seorang ibu ia tidak dapat mempertahankan hidupnya.

Ayah sebagai kepala keluarga, di mata anak sebagai yang terkuat, dan terpandai. Cara ayah melakukan pekerjaan merupakan dorongan dan contoh bagi anaknya.

Dalam sebuah keluarga kadang-kadang terdapat pula orang dewasa lain. Misalnya bibi, paman, kakek atau neneknya. Peran orang dewasa lain tentu saja penting dalam pendidikan anak di dalam keluarga. Asal masing-masing bertindak dengan wajar.

3) Guru sebagai Pendidik Formal

Guru sebagai pendidik dalam lembaga pendidikan formal di sekolah secara langsung atau tegas menerima kepercayaan dari masyarakat untuk memangku jabatan dan tanggung jawab pendidikan. Maka selain harus memiliki syarat-syarat sebagai manusia dewasa harus pula memenuhi persyaratan lain yang dapat dikelompokkan ke dalam persyaratan pribadi dan jabatan.

a. Persyaratan Pribadi

· Berbudi luhur

· memiliki kecerdasan yang cukup

· memiliki tempramen yang tenang

· kestabilan dan kemasakan emosional.[6]

b. Persyaratan Jabatan

· Pengetahuan tentang manusia dan masyarakat seperti antropologi, sosiologi, sosiologi pendidikan, antropologi, dan psiklogi.

· pengetahuan dasar fundamental jabatan profesi seperti ilmu keguruan dan ilmu pendidikan.

· pengetahuan keahlian dalam cabang ilmu pengetahuan yang akan diajarkan, seperti: matematika, sejarah, biologi, dan sebagainya.

· keahlian dalam kepemimpinan pendidikan yang demokratis seperti human-public relation yang luas dan baik.

· memiliki filsafat pendidikan yang pasti dan tetap serta dapat dipertanggung jawabkan.

Disamping persyaratan pribadi dan jabatan, juga diperlukan suatu norma tertentu yang diberlakukan bagi seorang guru, yaitu kode etik. Seperti, guru tidak boleh melamar suatu pekerjaan yang masih dipegang oleh orang lain, tidak boleh mencampuri urusan guru lain.

4) Pemimpin Masyarakat

Pemimpin masyarakat yang dimaksud adalah pribadi-pribadi yang memilki pengaruh terhadap lingkungannya. Misalnya kepala desa, ketua RT, pemimpin ormas dan organisasi lainnya.

5) Pemimpin Keagamaan

Pemimpin agama yang dimaksud adalah pribadi-pribadi yang dipercaya oleh kelompoknya untuk memimpin dalam aktivitas keagamaan. Tokoh keagamaan, seperti kyai, pastur, pendeta, biksu, dan sebagainya ini pada umumnya tahu betul urusan-urusan agama disamping urusan-urusan kemasyarakatan.

Melalui pendidikan keagamaan, maka anak diarahkan memahami nilai-nilai moral agama sebagai dasar pembentukan watak dan sikap hidup.

Anak didik! Dalam pengertian umum, anak didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. Sedang dalam arti sempit anak didik ialah anak (pribadi yang belum dewasa) yang diserahkan kepada tanggung jawab pendidik.

Ada juga yang berpendapat bahwa anak didik adalah orang yang membutuhkan arahan dan bimbingan, orang yang membutuhkan sesuatu, dan diibaratkan sebagai bahan mentah yang perlu diolah agar bermanfaat.

Karena itulah, anak didik memiliki beberapa karakteristik, diantaranya:

a. Belum memilki pribadi dewasa, sehingga masih menjadi tanggung jawab pendidik.

b. masih menyempurnakan aspek tertentu dari kedewasaannya, sehingga masih menjadi tanggung jawab pendidik.

c. sebagai manusia memiliki sifat-sifat dasar yang sedang ia kembangkan secara terpadu, menyangkut seperti kebutuhan biologis, rohani, sosial, intelegensi, emosi, kemampuan bicara, perbedaan individual dan sebagainya.[7]

Secara singkat saya simpulkan bahwa pendidik adalah orang yang mau dan mampu memberikan arahan dan bimbingan kepada orang yang membutuhkannya. Sedangkan anak didik adalah orang yang membutuhkan arahan dan bimbingan, karena membutuhkan maka si anak harus menuntutnya bukan menunggunya.

3. Keluarga, sekolah, dan masyarakat adalah tiga lembaga pendidikan yang bertanggung jawab penuh atas pendidikan anak manusia. Coba diskripsikan tugas dan peranan masing-masing lembaga pendidikan tersebut bagi perkembangan dan keberhasilan pendidikan anak.

Jawab:

Setiap orang berada dalam lembaga pendidikan (keluarga, sekolah, dan masyarakat), pasti akan mengalami perubahan dan perkembangan menurut warna dan corak institusi tersebut.

1) Fungsi dan peranan pendidikan keluarga

a. Pengalaman pertama masa kanak-kanak

Lembaga pendidikan keluarga memberikan pengalaman pertama yang merupakan faktor penting dalam perkembangan pribadi anak. Suasana pendidikan keluarga ini sangat penting diperhatikan, sebab dari sinilah keseimbangan jiwa di dalam perkembangan individu selanjutnya ditentukan.

b. Menjamin kehidupan emosional anak

Melalui pendidikan keluarga ini, kehidupan emosional atau kebutuhan akan rasa kasih sayang dapat dipenuhi atau dapat berkembang dengan baik, hal ini dikarenakan adanya hubungan darah antara pendidik dengan anak didik, sebab orang tua hanya mengahadapi sedikit anak didik dan karena hubungan tadi didasarkan atas rasa cinta kasih sayang murni.

c. Menanamkan dasar pendidikan moral

Di dalam keluarga juga merupakan penanaman utama dasar-dasar moral bagi anak, yang biasanya tercermin dalam sikap dan perilaku orang tua sebagai teladan yang dapat dicontoh anak.

d. Memberikan dasar pendidikan sosial

Keluarga merupakan lembaga sosial resmi yang minimal terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Perkembangan benih-benih kesadaran sosial, seperti tolong menolang, gotong royong, menjaga ketertiban, kebersihan, dan keserasian dalam segala hal antar keluarga dan tetangga perlu ditanamkan sejak dini.

e. Peletakan dasar-dasar keagamaan

Masa kanak-kanak adalah masa yang paling baik untuk meresapkan dasar-dasar hidup beragama, dengan dibiasakan ikut serta dalam peribadatan dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya. Dalam hal ini tentu saja terjadi dalam keluarga.[8]

2) Fungsi dan peranan sekolah

Peranan sekolah sebagai lembaga yang membantu lingkungan kelurga, maka sekolah bertugas mendidik dan mengajar serta memperbaiki dan memperhalus tingkah laku anak didik yang dibawa dari keluarganya. Sementara itu, dalam perkembangan kepribadiannya, peranan sekolah dengan melalui kurikulum, antara lain sebagai berikut.

a. Anak didik belajar bergaul sesama anak didik, anatara guru dengannya, dan antara orang yang bukan guru (karyawan) dengannya.

b. Anak didik belajar menaati peraturan –peraturan sekolah.

c. Mempersiapkan anak didik untuk menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi agama, bangsa, dan negara.[9]

Sementara fungsi sekolah, diantaranya:

a. Mengembangkan kecerdasan pikiran dan memberikan pengetahuan.

b. Spesialisasi, artinya spesialisasi dalam bidang pendidikan dan pengajaran.

c. Efesiensi, yaitu kemampuan melaksankan tugas dengan baik dan tepat.

d. Sosialisasi, yaitu proses membantu perkembangan individu menjadi makhluk sosial.

e. Koservasi dan transmisi kultural, yaitu memelihara warisan budaya yang hidup dalam masyarakat.

f. Transisi dari rumah ke masyarakat, yaitu melatih anak didik untuk mandiri dan bertanggung jawab.

3) Fungsi dan peranan masyarakat

Peran masyarakat sangat penting dalam pendidkan dan perkembangan anak didik, tanpa dukungan dari masyarakat maka pendidikan di sekolah tidak akan berjalan lancar. Disamping itu pula masyarakat berupaya untuk membantu rakyat-rakyatnya yang putus sekolah, yang ingin mengembangkan keahliannya, serta anak-anak yang ingin belajar baca tulis Al-Quran, misalnya dengan mengadakan/mendirikan sekolah/universitas terbuka, pendidikan sosial, TPA, kursus-kursus, dan sebagainya.

Ketiga penanggung jawab pendidikan ini dituntut melakukan kerja sama di antara mereka baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan saling menopang kegiatan yang sama secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama. Dengan kata lain, perbuatan mendidik yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak juga dilakukan oleh sekolah dengan memperkuatnya serta dikontrol oleh masyarakat sebagai lingkungan sosial anak.

4. Lingkungan banyak memberikan pengaruh terhadap perkembangan dan pendidikan anak, jelaskan lingkungan yang bagaimanakah yang seharusnya diciptakan oleh keluarga, sekolah, dan masyarakat agar anak berkembang secara optimal? Jelaskan.

Jawab:

Lingkungan (keluarga, sekolah, masyarakat) sekitar yang dengan sengaja digunakan sebagai alat dalam proses pendidikan (pakaian, keadaan rumah, alat permainan, buku-buku, alat peraga, dan lain-lain) dinamakan lingkungan pendidikan.

Dilihat dari segi anak didik, tampak bahwa anak didik secara tetap hidup di dalam lingkungan masyarakat tertentu tempat ia mengalami pendidikan.

Menurut teori tabularasa, teori ini mengatakan bahwa anak yang baru dilahirkan itu dapat diumpamakan sebagai kertas putih bersih yang belum ditulisi apapun. Anak dapat dibentuk sekehendak pendidikanya. Di sini kekuatan ada pada pendidik. Pendidikan atau lingkungan berkuasa atas pembentukan anak.

Maka dari itu harus diciptakan lingkungan yang bernuansa pendidikan (agama dan pengetahuan umum), lingkungan yang dapat mengontrol pergaulan anak didik, lingkungan yang memberi kebebasan bagi anak didik untuk mengembangkan diri (dalam pengawasan) baik lansung maupun tidak langsung.

5. Kewibawaan seorang pendidik teramat diperlukan. Dengan wibawa pendidik, seoraang anak akan mudah diarahkan, dibimbing, dan darimana datangnya kewibawaan tersebut?

Jawab:

Kewibawaan adalah kharisma atau kekuatan yang terpancar secara lahiriah dan bathiniah yang dengannya mampu mengikat dan menimbulkan kepercayaan, rasa hormat secara suka rela orang lain kepadanya.

Banyak faktor yang dapat menimbulkan kewibawaan, diantaranya.

a. Pengetahuan agama dan umum (kefanitakannya terhadap agama dan keilmuannya yang luas), dengan pengetahuan agama dan umum yang luas orang–orang akan menaruh rasa kagum dan hormat kepada kita, dan secara tidak disengaja timbullah kewibawaan dalam diri kita.

b. Jabatan, dengan jabatan maka orang-orang akan menaruh rasa hormatnya kepada kita. Baik itu jabatan kita sendiri ataupun jabatan orang tua kita.

c. Harta, dengan harta kita bisa memberikan banyak sumbangan ke masjid misalnya, maka kewibaan kita akan muncul.

d. Postur tubuh, dengan postur tubuh yang kekar dan ideal orang-orang akan kagum bahkan takut, maka kewibawaanpun akan muncul.

Tapi kesemuanya itu seiring waktu akan luntur bahkan hilang, kewibawaanpun ikut luntur dan hilang. Kecuali kewibawaan yang muncul dari ilmu pengetahuan agama dan umum yang luas. Karena ilmu itu menjaga kita bukan kita yang menjaga ilmu itu.

6. Apa itu demokrasi pendidikan? Dan uraikan pula implementasi dari konsep tersebut.

Jawab:

Dalam kamus bahasa Indonesia demokrasi adalah perlakuan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban. dalam hal ini demokrasi adalah pandangan hidup yang menyuarakan persamaan hak dan kewajiban serta menuntut perlakuan yang sama saat berlangsungnya proses pendidikan antar pendidik, anak didik, dan pengelola pendidikan. Demokrasi pendidikan juga merupakan proses memberikan jaminan dan kepastian adanya persamaan- persamaan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan di dalam masyarakat tertentu.

Implementasi (pelaksanaan) demokrasi pendidikan di Indonesia pada dasarnya telah dikembangkan sedemikian rupa dengan menganut dan mengembangkan asas demokrasi dalam pendidikannya. Implementasi tersebut telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, yaitu:

Pasal 31 UUd 1945

a. Ayat (1): tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran.

b. Ayat (2): pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang.

Dengan demikian, di negara Indonesia semua warga negara diberikan kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan. Sehingga pemerintah dan masyarakat harus menyediakan lembaga-lembaga pendidikan agar masyarakat dapat mengecap pendidikan.

7. Tut Wuri Handayani, adalah salah satu konsep dari ide pemikiran pendidikan Ki Hajar Dewantara, apa maksudnya? Dan jelaskan bagaimana mestinya peran guru dalam hal tersebut.

Jawab:

Tut wuri handayani ini merupakan penggalan dari semboyan yang sesungguhnya, yaitu:

Ing ngarso sung tulodo,

Ing madyo mangun karso,

Tut wuri handayani.

Konsep ini berasal dari Ki Hajar Dewantara, seorang pakar pendidikan Indonesia, pendiri Taman Siswa. Tut Wuri Handayani berasal dari bahasa Jawa.

Ing ngarso sung tulodo artinya jika pendidik sedang berada di depan, maka hendaklah memberikan contoh teladan yang baik terhadap anak didiknya.

Ing madyo mangun karso berarti jika pendidik sedang berada di tengah-tengah anak didiknya, hendaklah ia dapat mendorong kemauan atau kehendak mereka, membangkitkan hasrat mereka untuk berinisiatif dan bertindak.

"Tut wuri" artinya mengikuti dari belakang, dan "handayani" berati mendorong, memotivasi, atau membangkitkan semangat. Dengan kata "tut wuri" berarti si pendidik diharapkan dapat melihat, menemukan, dan memahami bakat atau potensi apa yang timbul dan terlihat pada anak didik, untuk selanjutnya dapat dikembangkan dengan memberikan motivasi atau dorongan kearah pertumbuhan yang sewajarnya dari potensi-potensi tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

Hasbullah. 1997. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Kartoko, Dik. 1989. Memanusiakan Manusia (Tinjauan Pendidikan Humaniora). Jakarta: Kasinus.

Hidayanto, Dwi Nugroho. 1988. Mengenal Manusia dan Pendidikan. Yogyakarta: Liberti.

Purwanto, Muhamad ngalim. 2000. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Nasotion, S. 2000. Berbagai Pendekatan dalam Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara.

Ahmadi, Abu. Dan Uhbiati, Nur. 1991. Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.



[1] UUSPN Nomor 2 Tahun 1989 Pasal 4. lihat Departemen Agama RI, Himpunan Peraturan Perundang-undangan Sistem Pendidikan Nasional, Dirjend. Binbaga Islam, Jakarta, 1991/1992, hal.4.

[2] Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, edisi revisi, (Jakarta:1997, PT. Raja Grafindo Persada) hal.11.

[3] Wens Tanlani, dkk, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, (Jakarta: 1989, Gramedia), hal. 29. dikutip Hasbullah, op.cit. hal. 18.

[4] Drs. Dwi Nugroho Hidayanto, Mengenal Manusia dan Pendidikan, (Yogyakarta: 1988, Liberti), hal. 44.

[5] Drs. Dwi Nugroho Hidayanto, op.cit. hal. 45

[6] Hasbullah, op.cit. hal 21

[7]Siti Meichati, Pengantar Ilmu Pendidikan, (Yogyakarta: 1976, FIP FIKIP), hal. 26 dikutip Hasbullah, op.cit. hal.23-24.

[8] Hasbullah, op.cit. hal.39-42.

[9] Zahara Idris, Dasar-dasar Kependidikan, (Bandung: 1981, Angkasa), hal. 69 dikutip Hasbullah, op.cit. hal.49-50.

No comments:

Post a Comment