Tuesday, 7 April 2009

Pemerkosaan Terhadap HAM

PEMERKOSAAN dan PEMBUTAAN
TERHADAP HAK ASASI MANUSIA
I. Pendahuluan
Segala puji syukur kehadirat Allah Swt yang menempatkan manusia sebagai makhluk terhormat dan mulia. Shalawat dan salam selalu tercurah kepada Nabi besar Muhammad Saw, keluarga, dan sahabat-sahabat beliau hingga hari akhir, beliau yang telah membawa risalah ilahiah yang berisikan tuntunan hak-hak kemanusiaan dan ketuhanan.
Sepintas, melihat judul diatas mungkin anda terkejut dan penasaran. Pemerkosaan mungkin identik dengan istilah kriminal dan sangat sakral khususnya bagi kaum Hawa. Melihat atau mendengar kata pemerkosaan mungkin pikiran kita akan tertuju pada perbuatan kriminal dimana seorang lelaki merenggut kehormatan wanita dengan paksa dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Maka dari itu saya mengkiaskannya kepada Hak Asasi Manusia (HAM).
Pemerkosaan adalah merenggut sesuatu dengan pakasa dalam artian tidak meneruti atau sesuai dengan aturan yang ada. Kita sebagai kaum Adam tidak bisa melakukan hal yang senaknya terhadap wanita, yang hanya melihat makan dasarnya saja, yaitu wanita diciptakan untuk lelaki, ada aturan tertentu yang mendasarinya. Begitu pula dengan HAM bukan hanya mengetahui atau melihat makna dasarnya saja, kemudian seenaknya menggunakan HAM sebagai senjata pamungkas untuk kepuasan semata. Lihat saja sekarang, banyaknya aliran-aliran baru yang mengatasnamakan Islam, para artis dan penyanyi yang tidak segan-segan memamerkan lekuk tubuhnya dan aksi-aksi yang meruntuhkan moral, apabila ditegur mereka dengan sigap menjawab itu hak kami. Padahal ada aturan yang mendasari tentang HAM, yaitu Agama yang kita anut, tidak ada agama yang memberikan kebebasan sepenuhnya kepada setiap individu dalam kehidupan ini.
Beberapa thun lalu penyanyi terkaenal Madona menggelar konser di Yunani, tanpa diduga ia melepas celana dalamnya dan melemparkannya kepada penonton. Melihat aksi tersebut para Biarawati disana langsung geger dan mengecam sikap Madona yang seronok itu. Agama non Islam saja tidak membenarkan kebebasan yang sepenuhnya kepada setiap individu.
Di samping itu permasalahan yang tak kalah pentingnya, yaitu pembutaan terhadap HAM. Yaitu terjadinya diskriminasi dan memandang sebelah mata terhadap rakyat-rakyat di Indonesia. Di bawah ini saya akan mencoba mengupas permasalahan tersebut. Dan tidak lupa pula kritikan serta saran terhadap tulisan saya ini.
II. Pembahasan
II. I Pengertian dan Hakikat Hak Asasi Manusia
HAM adalah hak yang melekat pada diri manusia yang brsifat kodrati dan fundamental sebagai suatu anugerah Allh Swt yang harus dihormati, dijaga, dan dilindungi oleh setip individu, masyarakat, atau Negara.
Hakikat HAM merupakan upaya menjaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh melalui aksi keseimbangan, yaitu keseimbanga antara hak dan kewajiban, serta keseimbangan antara kepentingan peseorangan dengan kepentingan umum. Begitu juga upaya menghormati, melindungi, dan menjungjung tinggi HAM, menjadi kewajiban dan tnggungjawab bersma antara individu, pemerintah (aparatur pemerintahan baik sipil maupun militer), dan Negara.
II. II Bentuk-Bentuk Hak Asasi Manusia
HAM terbagi beberapa kategori yaitu: hak sipil, hak politik, hak ekonomi, hak sosial budaya.
1) Hak Sipil
Hak sipil terdiri dari hak diperlakukan sama di muka hukum, hak bebasa dari kekerasan, hak hidup dan kehidupan, dan hak beragama. Mengapa dinegara kita ini banyak bermunculan aliran-aliran yang mengatasnamakan Islam? Lihat saja contohnya di sektar kita, beberapa tahun lalu masyarakat HST geger dengan adanya ajaran tamat sembahyang, orang yang mengaku Wali, belum lagi yang mengku Nabi, yang baru-baru ini seperti ajaran Ahmad Musaddiq dengan Al-Qiyadah Al-Islamiahnya, terus Lia Eden. Apakah pantas ini dikaitkan dengan HAM?
2) Hak Politik
Hak politik terdiri dari hak kebebasan berserikat dan berkumpul, hak kemerdekaan mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, dan hak menyampaikan pendapat di muka umum. Kita lihat sekarang pemikiran-pemikiran kelompok Jaringan Islam Liberal (JIL) yang meresahkan masyarakat, mereka hanya melihat kebebasan mengeluarkan pendapat tanpa melihat aturan yang ada dan dampak yang akan terjadi.
Di sudut lain mengapa yang berpolitik itu hanya orang-orang yang mempunyai kekuasaan? Sedangkan rakyat yang biasa selalu dimarjinalkan, dan Negara berpolitik itu hanya melihat orang yang memberi keuntungan padanya, sedangkan orang yang tidak memberikan keuntungan apa-apa mereka dibiarkan saja tidak pernah dilirik keberadaannya sedikitpun.
3) Hak Ekonomi
Hak ekonomi terdiri darihak jaminan sosial, hak perlindungan kerja, hak perdagangan, dan hak pembangunan berkelanjutan. Asuransi Kesehatan (ASKES) bagi rakyat kurang/tidak mampu, bukannya meringankan malah menyakitkan, bagi orang yang memiliki ASKES waktu berobat di rumah sakit mereka kurang diperhatikan dan obat-obatanyapun sangat berbeda jauh dengan orang yang tidak mempunyai ASKES atau orang yang mampu.
Sekarang banyak warga Negara Indonesia yang berkerja di luar negri sebagai babu (TKI), itu salah satu pertanda bahwa betapa sulitnya mencari nafkah di negri sendiri dan kemiskinan terus berkembang, serta pengangguran semakin bertambah.
4) Hak Sosial Budaya
Hak sosial budaya terdiri dari hak memperoleh pendidikan, hak kekayaan intelektual, dan hak memperoleh perumahan dan pemukiman. Beberapa hari yang lalu anak-anak SMA dan sederajat baru saja selesai melaksanakan ujian akhir nasional (UAN), dimana jumlah mata pelajaran yang diujikan bertambah mrnjadi enam mata pelajaran dan standar nilai kelulusannyapun bertambah 0.25 dari sebelumnya, bagaiman nasib para pelajar yang belajar di tempat terpencil dengan fasilitas seadanya, apakah kemampuan mereka sama dengan pelajar yang belajar di sekolah-sekolah yang bagus dengan fasilitas yang lengkap. Dan UAN sendiri tidak bisa lepas dari kecurangan, sehingga dapat dikatakan kecurangan adalah nyawa dari UAN yang tak bisa dipisahkan.
Belum lagi banyaknya anak yang putus sekolah karena mereka tidak sanggup membayar biaya sekolah. Anak-anak adalah aset Negara, tapi Negara kurang memperhatikan hal ini, bagaimana Negara bisa berkembang bahkan maju sementara aset-astenya tidak diberdayakan.
Negara Indonesia kaya akan budaya, tapi mengapa masih banyak konflik antar etnis, belum lagi seni budaya asli Indonesia bisa diakui oleh Negara lain sebagai seni budaynya.
Demikianlah pemaparan tentang pemerkosaan dan pembutaan terhadap HAM di Indonesia yang dapat saya kemukakan, semoga dapat memberi secuil pengetahuan dan kepedulian terhadap Negara kita. Apa yang harus kita lakukan??????????? Kitalah yang lebih tahu jawabannya!!!!!!!!!!!!

No comments:

Post a Comment